Lubuklinggau, 23 Oktober 2019 — Pusat Penjaminan Mutu Direktorat Poltekkes Kemenkes Palembang meelakukan Audit Mutu Internal (AMI) di Prodi D-III Keperawatan Lubuklinggau yang dilaksanakan selama 2 hari mulai dari tanggal 22 s.d 23 Oktober 2019.

Adapun tujuan dari AMI ini sendiri merupakan upaya Poltekkes agar pencapaian mutu prodi sesuai harapan seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi sesuai dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya Pasal 52, ayat 2 “Penjaminan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi.” Dan Evaluasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 52 ayat 2 UU Dikti di atas dapat dilakukan dengan evaluasi diagnostik, evaluasi formatif, evaluasi sumatif serta Audit Mutu Internal (AMI). #KS

Leave a Comment

20 − 7 =