Lubuklinggau, Rabu/ 16 Desember 2020 — Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus IV merupakan salah satu tahapan kegiatan dalam satu siklus SPMI yang dilaksanakan periodik setiap tahun sekali. Standar dibutuhkan oleh perguruan tinggi sebagai acuan dasar dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misinya. Acuan dasar tersebut antara lain meliputi kriteria dan kriteria minimal dari berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi. Selain itu standar juga dimaksudkan memacu perguruan tinggi agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan sebagai perangkat untuk mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas publik dan penyelenggaraan tugas pokoknya.

Oleh karena itu AMI siklus IV ini diadakan untuk memonitoring mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dalam kesempatan ini berlaku sebagai Auditor adalah Bapak Gunardi Pome, S.Ag. S.Kep.M.Kes dan Bapak Suryanda,S.Pd, M.Kes.

Penjaminan mutu pendidikan di Perguruan tinggi bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan. Secara umum, penjaminan mutu adalah proses penetapan dan pemenuhan standar pengelolaan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga stakeholders memperoleh kepuasan, dan diharapkan AMi yang memotret TA 2019/2020 kali ini Prodi Keperawatan Lubuklinggau mmendapat hasil yang sesuai dengan diharapkan serta dapat terus memacu Prodi menjadi yang terdepan. –KS–

Leave a Comment